Edukasi Keuangan
Didukung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pelaksanaan Edukasi ini dilakukan tujuannya dalam rangka meningkatkan literasi keuangan pada masyarakat agar dapat memahami dengan benar manfaat dan risiko, mengetahui hak dan kewajiban serta meyakini bahwa produk dan layanan jasa keuangan yang dipilih dapat tepat dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.