Pelaporan Pelanggaran / Whistleblowing
PT BPR Mitra Sumber Makmur berkomitmen untuk membangun lingkungan bisnis yang sehat, profesional, dan berintegritas tinggi. Dalam upaya menjaga kepercayaan masyarakat dan meningkatkan kualitas layanan, kami menyediakan sarana pelaporan (whistleblowing channel) yang dapat digunakan oleh seluruh pihak untuk menyampaikan dugaan pelanggaran yang terjadi di lingkungan internal perusahaan.
Pelaporan ini merupakan bentuk partisipasi aktif dalam menjaga tata kelola perusahaan yang baik serta mendukung terciptanya sistem kerja yang transparan dan akuntabel.
1. Ruang Lingkup Pelaporan
Sarana pelaporan ini disediakan untuk menerima informasi terkait dugaan:
Pelanggaran hukum
Tindak kecurangan (fraud)
Pelanggaran kode etik
Benturan kepentingan
yang dilakukan oleh karyawan atau pejabat internal PT BPR Mitra Sumber Makmur.
2. Ketentuan Pelapor
Agar laporan dapat kami tindaklanjuti, pelapor diharapkan menyampaikan:
Identitas diri (nama lengkap, diperbolehkan anonim)
Nomor telepon dan/atau alamat e-mail yang dapat dihubungi
Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor sebagai bentuk perlindungan terhadap setiap individu yang menyampaikan laporan dengan itikad baik.
3. Informasi Minimal yang Diperlukan
Laporan yang disampaikan sebaiknya memuat informasi berikut secara jelas dan lengkap:
Apa yang terjadi
Siapa pihak yang terlibat
Waktu dan lokasi kejadian
Kronologi kejadian
4. Mekanisme Tindak Lanjut
Setiap laporan yang masuk akan:
Diterima dan dianalisis oleh Satuan Kerja Audit Internal (SKAI)
Ditindaklanjuti bersama Dewan Komisaris dan Direksi
Diproses sesuai dengan ketentuan internal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Apabila laporan terbukti valid, hasilnya akan digunakan sebagai dasar:
Untuk memperbaiki sistem dan prosedur internal
Untuk memberikan sanksi kepada pihak yang terbukti melanggar, sesuai peraturan perusahaan dan hukum yang berlaku
5. Penutup
Kami menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan keberanian Anda dalam menjaga integritas perusahaan.
Laporan yang Anda sampaikan akan sangat berkontribusi terhadap terciptanya budaya kerja yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan.
Formulir Pelaporan Pelanggaran
Temukan Kami
Alamat
Jalan Cemara, Kompleks Pertokoan Grand Cemara Asri No. 88-BW (dekat SPBU Anif), Medan-Deli Serdang, Sumatera Utara, Indonesia 20371
Kontak
Telepon: (061) 80033300/ (061) 80033301/ (061) 80033302
Email: pt.bprmsm@yahoo.co.id
Fax: (061) 80033303
Whatsapp: +62 823-6008-9997